Akreditasi adalah suatu penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Alhamdulillah, pada tanggal 14 Agustus 2018 di TKIT Nurussolikhin telah diadakan Visitasi Akreditasi oleh team asesor Ibu Ning Safariya, S.Pd dan Ibu Atika Zahra Furi, M.P.d. dan dihadiri oleh UPTD DIKBUD Kecamatan Suradadi. dan setelah melalui proses dan kelengkapan administrasi, pada tanggal 10 Oktober 2018 di keluarkanlah Sertifikat Akreditasi dengan No. PAUD-TK/3328/0063/10/2018 oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD DAN PNF) dengan nilai akreditasi B.
Komentar
Posting Komentar