Praktek manasik haji di lingkungan sekolah
Manasik haji adalah peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya. Dalam kegiatan manasik haji, calon jamaah haji akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang akan dilaksanakannya, misalnya rukun haji, persyaratan, wajib, sunah, maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, para calon jamaah haji juga akan belajar bagaimana cara melakukan praktik tawaf, sa'i, wukuf, lempar jumroh, dan prosesi ibadah lainnya dengan kondisi yang dibuat mirip dengan keadaan di tanah suci.
Praktek manasik haji juga diperlukan guna memberikan pemahaman kepada anak tentang tujuan utama keberangkatan mereka ke
tanah suci.
Manasik haji sangat bermanfaat bagi anak usia dini, karena
setelah praktek melaksanakan manasik haji, anak-anak akan dapat
memahami hal-hal apa saja yang harus dilakukan pada saat melakukan ibadah haji nantinya.
Tanggal 9 Dzulhijjah, pada pagi harinya semua calon jamaah haji menuju
ke Padang Arafah untuk menjalankan ibadah wukuf. Kemudian jamaah
melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang
Arafah hingga Maghrib datang. Sebagaimana sabda Nabi, “Al-hajju Arafah“,
yang berarti adalah inti dan puncak haji adalah melaksanakan wukuf di
Arafah. Arafah berarti mengenal, mengetahui, dan menyadari. Sedangkan
makna wukuf adalah berdiam diri. Dengan demikian, makna wukuf di Arafah
adalah berdiam diri untuk menengadah guna merenungkan
eksistensi diri di hadapan Allah ubhanallahu Wa Ta'ala
Tanggal 9 Dzulhijjah malamnya semua jamaah haji menuju Muzdalifah
untuk melakukan mabbitatau bermalam dan mengambil batu untuk melontar
jumroh secukupnya. Mabit di Muzdalifah artinya bermalam atau menginap
selepas wukuf di Arafah. Pada bagian sebelah barat dari Muzdalifah
terletak Masy’aril Haram, yaitu Gunung Quzah. Lebih diutamakan mabit
dilakukan sampai setelah shalat Subuh sebelum berangkat ke Mina untuk
melakukan Jumroh Aqobah.
Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam (setelah mabit) jamaah meneruskan
perjalanan ke Mina untuk melaksanakan ibadah melontar Jumroh. Mina
adalah sebuah lembah di padang pasir yang terletak sekitar 5 kilometer
sebelah timur Kota Mekkah, Arab Saudi. Mina terletak diantara Mekkah dan
Muzdalifah. Mina didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari
sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal disini sehari semalam
sehingga dapat melakukan shalat Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya, dan Subuh.
Kemudian setelah solat Subuh tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah haji berangkat
ke Arafah. Mina paling dikenal sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan
lempar jumroh dalam ibadah haji. Lokasi lempar jumroh ada 3 yaitu Jumroh
Aqabah, Jumroh Wusta, dan Jumroh Ula. Mina juga merupakan tempat
penyembelihan binatang kurban.
Tanggal 10 Dzulhijjah jamaah haji melaksanakan ibadah melempar Jumroh
sebanyak tujuh kali ke Jumroh Aqabah sebagai simbol perlawanan manusia
terhadap setan. Dalam ibadah haji, melempar jumroh tidak hanya dilakukan
dalam satu hari melainkan tiga sampai empat hari. Ini menunjukkan
perintah Allah yang sangat tegas agar manusia benar-benar memusuhi setan
dan tidak bersekutu dengannya.
Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanan
ke Masjidil Haram untuk Thawaf Haji. Sedangkan jika mengambil nafar
akhir jamaah tetap tinggal di Mina dan dilanjutkan dengan melontar
jumroh sambungan (Ula dan Wustha).Tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah melempar jumroh sambungan (Ula) di tugu
pertama, kedua, dan ketiga.Waktu utama melontar jumroh adalah Jumroh
Aqabah antara waktu dhuha sampai terbenam matahari pada hari Ied. Cara
melontarkan jumroh adalah dengan 7 kali lontaran dengan membaca takbir
setiap kali melontar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)", https://tekno.kompas.com/read/2008/11/07/08383273/pelaksanaan.ibadah.haji.manasik.haji.
Tahalul
Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan
amalan-amalan haji.
Tahalul awal dilaksanakan setelah selesai melontar jumroh aqobah, dengan
cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai. Setelah
tahalul boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang
dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks.
Bagi yang ingin melaksanakan thawaf ifadhah pada hari itu dapat langsung
pergi ke Mekkah untuk thawaf. Dengan membaca talbiyah masuk ke Masjidil
Haram melalui Baabussalam (pintu salam) dan melakukan thawaf. Selesai
thawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu hitam), lalu shalat sunah 2
rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat 2 rakaat
di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram). Kemudian
melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai dari bukit Shafa
dan berakhir di bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua,
yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai. Dengan
demikian, seluruh perbuatan yang dlarang selama ihram telah dihapuskan,
sehingga semuanya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabit
di sana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)", https://tekno.kompas.com/read/2008/11/07/08383273/pelaksanaan.ibadah.haji.manasik.haji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)", https://tekno.kompas.com/read/2008/11/07/08383273/pelaksanaan.ibadah.haji.manasik.haji.
Tahalul
Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan
amalan-amalan haji.
Tahalul awal dilaksanakan setelah selesai melontar jumroh aqobah, dengan
cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai. Setelah
tahalul boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang
dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks.
Bagi yang ingin melaksanakan thawaf ifadhah pada hari itu dapat langsung
pergi ke Mekkah untuk thawaf. Dengan membaca talbiyah masuk ke Masjidil
Haram melalui Baabussalam (pintu salam) dan melakukan thawaf. Selesai
thawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu hitam), lalu shalat sunah 2
rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat 2 rakaat
di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram). Kemudian
melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai dari bukit Shafa
dan berakhir di bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua,
yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai. Dengan
demikian, seluruh perbuatan yang dlarang selama ihram telah dihapuskan,
sehingga semuanya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabit
di sana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)", https://tekno.kompas.com/read/2008/11/07/08383273/pelaksanaan.ibadah.haji.manasik.haji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)", https://tekno.kompas.com/read/2008/11/07/08383273/pelaksanaan.ibadah.haji.manasik.haji.
Jamaah haji kembali ke Mekkah untuk melaksanakan Thawaf Wada’ atau
perpisahan sebelum pulang ke negara masing-masing. Thawaf Wada’
dilakukan pada saat akan meinggalkan Mekkah. Hukum Thawaf Wada’ adalah
wajib, sehingga kalau tidak dikerjakan wajib membayar dam.
Mabit di Mina
Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa),
yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Setiap siang pada hari-hari
tasyrik itu melontar Jumroh Ula, Wustho dan Aqobah, masing-masing 7
kali.
Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12
Dzulhijjah setelah jumroh sore hari), melontar jumroh dilakukan pada
tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar
tsani atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah
setelah jumroh sore hari), melontar jumroh dilakukan selama tiga hari
(11, 12 dan 13 Dzulhijjah)
Dengan selesainya melontar jumroh maka selesailah seluruh rangkaian
kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekkah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)", https://tekno.kompas.com/read/2008/11/07/08383273/pelaksanaan.ibadah.haji.manasik.haji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)", https://tekno.kompas.com/read/2008/11/07/08383273/pelaksanaan.ibadah.haji.manasik.haji.
Mabit di Mina
Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa),
yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Setiap siang pada hari-hari
tasyrik itu melontar Jumroh Ula, Wustho dan Aqobah, masing-masing 7
kali.
Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12
Dzulhijjah setelah jumroh sore hari), melontar jumroh dilakukan pada
tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar
tsani atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah
setelah jumroh sore hari), melontar jumroh dilakukan selama tiga hari
(11, 12 dan 13 Dzulhijjah)
Dengan selesainya melontar jumroh maka selesailah seluruh rangkaian
kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekkah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)", https://tekno.kompas.com/read/2008/11/07/08383273/pelaksanaan.ibadah.haji.manasik.haji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)", https://tekno.kompas.com/read/2008/11/07/08383273/pelaksanaan.ibadah.haji.manasik.haji.
Komentar
Posting Komentar